AKAR PENYEBAB DARI PERNIKAHAN DI USIA DINI

 Di kutip dari jurnal “Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini dan Dampak bagi Pelakunya”, Dari liputan 6 SCTV 12 Nopember 2015, diketahui berdasarkan surve yang dilakukan oleh Plan Internasional, di Indonesia masih banyak terjadi pernikahan dini pada anak dan remaja. Sebanyak 38% anak perempuan di bawah usia 18 tahun sudah menikah. Sementara persentase laki-laki yang menikah di bawah umur hanya 3,7 % (persen). Ternyata, ada beberapa penyebab yang mendorong mereka melakukan pernikahan dini. Hasil penelitian ini membuktikan kuatnya tradisi dan cara pandang masyarakat, terutama di pedesaan, masih menjadi pendorong bagi sebagian anak perempuan lain.

Dalam undang-undang pernikahan disebutkan bahwa pernikahan yang ideal adalah laki-laki berusia 21 tahun dan perempuan berusia 19 tahun, pada usia tersebut seseorang yang melakukan pernikahan sudah memasuki usia dewasa, sehingga sudah mampu memikul tanggung jawab dan perannya masing-masing, baik sebagai suami maupun sebagai istri. Namun, dalam realitasnya banyak terjadi pernikahan dini, yaitu pernikahan yang terjadi antara lakilaki dan perempuan yang belum dewasa dan matang berdasarkan undang-undang maupun dalam perpektif psikologis. Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor penyebab.

Salah satu akar dari pernikahan dini adalah pergaulan bebas qudum menjelaskan bahwa pergaulan bebas dan penyalahgunaan internet dapat menjadi faktor paling utama.

Ia mengatakan "bahwa pergaulan bebas itu sangat marak di jaman sekarang karena adanya internet yang jarang juga di kendalikan orang tua".

Mursyid mengatakan selain pergaulan bebas, akar permasalahan lainnya adalah ekonomi, adat kebiasaan, agama dan pendidikan. “Indonesia termasuk salah satu tertinggi untuk angka pernikahan di bawah umur,” katanya.

Lebih jauh murdyid menyampaikan untuk faktor penyebab pernikahan dini diantaranya adalah, pendidikan rendah, kesadaran individu, dan hamil diluar nikah. “banyak para pemuda pemudi yang hamil di luar nikah juga kelalaian orang tua itu sebabnya anaknya di nikahkan,” sampainya.

Iam mengatakan akar masalah perkawinan anak, terutama anak perempuan yang mendapat paksaan dari orang tuo untuk memulihkan perekonomian keluarga"Tidak Banyak juga pernikahan dini dikarenakan paksaan orang tua karena masalah ekonomi," kata iam.

Iam juga menambahkan "Biasanya pernikahan anak terjadi karena orang tua yang khawatir jika pergaulan anaknya semakin jauh, daripada kebablasan, mending dinikahkan saja."

 Namun, ada kemungkinan terjadinya kasus ini karena adanya beberapa faktor baik internal maupun eksternal oleh sebab itu yang harus ada di dalam diri seseorang adalah dua sudut pandang karena banyak sekali orang yang berpikiran buruk terhadap seseorang yang menikah dini, padahal tidak semua pernikahan dini dilakukan karena perzinaan,justru karena ingin menghindari zinalah yang menjadi alesan mengapa menikah dini hanya karena seseorang menikah dini bykan berarti ia melakukan hal buruk apalagi di zaman sekarang tidak dapat dipungkiri bagaimana maraknya pergaulan para anak remaja baik di internet maupun telivisi banyak menampilkan berita bagaimana anak-anak muda sudah terlibat dalam hal-hal yang buruk baik dalam segi kriminal maupun pelecehan seperti juga yang di jelaskan diatas bahwa bukan hanya karena pergaulan namun juga karena faktor ekonomi tidak dapat dipungkiri bahwa para orang tua akan menjadikan anaknya sebagai ladang untuk melunasi hutang apabula hutang itu tidak dapat di lunasi hal ini pun banyak menerima kontrofersi karena hanya karena hal itu para orang tua yang tega mematikan masa depan anak meraka sendiri karena anyak dari mereka ialah yang masih berumur kecil atau dalam ukuran anak-anak SMP/SMA dengan adanya pernikahan itu mereka banyak yang putus sekolah dan merelakan cita-cinta mereka.

Dalam jurnal tersebut juga menambahkan realitasnya pernikahan dini akan menimbulkan dampak bagi pelakunya baik dampak negatif, dan hal ini akan mempengaruhi kehidupan pribadi maupun sosial pelakunya. Sehingga juka hal ini tidak diantisipasi tidak menutup kemungkinan pernikahan dini tidak mendatangkan kebahagiaan keluarga, sebagaimana tujuan dari pernikahan itu sendiri, tetapi justru akan mendatangkan kemadharatan bahka mungkin kesengsaraan bagi pelakunya.

NAMA : MOH.FASIHUL AZMI

NIM : 23041184350

KELAS : H


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ES JERUK PERAS SEGAR YANG COCOK DI KONSUMSI SEMUA KALANGAN

Baliho PKB dengan Capres Cawapres 2024 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Jalan Semambung Sidoarjo

Mendaki Gunung Untuk Menemukan Ketenangan Hidup di Tengah Kekacauan Yang Ada di Kota